Ponorogo – Satresmob Polres Ponorogo berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan modus berpura-pura sebagai dukun. Kedua pelaku, AR warga Kediri dan SL Warga Magetan, diamankan di Nganjuk setelah membawa kabur motor Yamaha NMAX milik Rila, warga Badegan, Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sidibyo SIK MHmelalui Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto SH MH menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis dan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Modus Kejahatan
Berdasarkan kronologi kejadian, AR dan SL awalnya bertemu dengan korban di Trenggalek. Mereka mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit. Karena percaya, korban membawa mereka ke rumahnya di Badegan, Ponorogo, untuk mengobati orang tuanya.
Setelah sampai di rumah korban, salah satu tersangka berpura-pura mengobati Bu Lek dan Mertua korban, sementara tersangka lainnya SL (perempuan,red) berpura-pura membeli rokok dengan meminjam sepeda motor korban.Setelah beberapa jam, pelaku kembali,namun kedua pelaku membawa kabur kendaraan tersebut dengan membawa NMAX beserta surat suratnya.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan dan pencurian, Rila segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Penangkapan di Nganjuk
Satresmob Polres Ponorogo yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku. Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil ditangkap di Nganjuk.
"Pelaku laki-lakinya merupakan residivis, sedangkan pelaku perempuan mengaku sebagai teman dekatnya. Mereka bahkan mengaku sudah menikah siri," terang Kasat Reskrim Polres Ponorogo.
Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang dilakukan para pelaku kejahatan, terutama yang berpura-pura memiliki kemampuan supranatural untuk menipu korban."Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis antara lain
Pasal-pasal pencurian dalam KUHP Pasal 362, 363, 364, 365 dengan ancaman maksimal 10 tahun," pungkasnya.(AZ/Red)
COMMENTS