www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ------ www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ----- www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya

WAKOMINDO dan FKA UKW Minta Laporan Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Bos Mafia Gedang Dilanjut


Surabaya -  metrowilis.com, Dua Organisasi Pers yaitu FKA UKW (Forum Komunikasi Almamater Uji Kompetensi Wartawan) dan Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) mengelar pertemuan di RM. Bu Rudy Jalan Anjasmoro Surabaya. Rabu siang (7/6/2023) .Pertemuan tersebut membahas dugaan kasus penghinaan atau pelecehan terhadap profesi wartawan melalui konten Tiktok @masroyganteng dan akun snackvideo @ masroyganteng yang dibuat bos Mafia Gedang Royhan Ni"Amillah. Para tokoh aktifis jurnalis itu meminta agar kasus tersebut dilanjut. 

Hadir dalam pertemuan, Pengacara M. Sholeh (Cak Soleh) yang terkenal sering menggugat di Mahkamah Konstitusi dan juga sebagai konten kreator membantu rakyat kecil dalam permasalahan hukum. Hadir juga Kepala Biro Hukum FKA UKW, Isa Anshari S.H., Mkn., CLA serta sekjen FKA UKW Dwi Heri dan Kepala Divisi Hukum WAKOMINDO, Imam Chambali.

Pertemuan digagas oleh  Edy R. A. Tarigan selaku Ketua Umum FKA UKW dan Dedik Sugianto Ketua Umum WAKOMINDO 

Dalam paparanya,  konten yang diduga melecehkan profesi wartawan, bos Mafia Gedang diadukan ke Polda Jatim oleh FKA UKW pada tanggal 12 Mei 2023, namun hingga saat ini belum tahu perkembangan perkaranya.


Berjalannya waktu pada tanggal 6 Juni 2023, termuat di salah satu media online ketua Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur, Arif Rahman menyatakan tim pengkajian dari KKD Jatim tidak menemukan unsur pidana dalam video konten tersebut. Hasil itu juga telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

"Dalam kasus Roy ini kan. Dia tidak menyebutkan nama orang, nama media. Sehingga unsur pidananya masih jauh lah menurut kajian kami. Apalagi yang mempersoalkan, setau saya bukan organisasi profesi yang mempunyai legal standing dalam mewakili profesi wartawan,” ujar Arief Rahman, dikutip dari salah satu media online.

Terkait pernyataan Arief Rahman bahwa FKA UKW Tidak mempunyai legal standing dalam mewakili profesi wartawan, membuat ETAR ketua FKA UKW,  berang. Dia menyatakan itu omongan tidak  bertanggung jawab karena FKA UKW mempunyai legal standing yang jelas karena sudah mengantongi SK AHU dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan mempunyai anggota wartawan yang sudah UKW.

"Saya ingin memberikan hak jawab terbuka atas pemberitaan beberapa media online yang menyatakan dari pihak KKD Jatim menyatakan kita tidak mempunyai legal standing. Itu jelas tidak Benat. Karena legal standing kita jelas. Kita punya SK Menkumham, akte Notaris," terang Edy yang akrap dipanggil Etar.

"Disini semua yang profesi wartawan mempunyai legal standing untuk melaporkan atau mengadukan hal tersebut. Jadi, saya mohon pak Arief Rahman pernyataan anda terkait tidak adanya legal standing saya itu nanti bagian dari kuasa hukum FKA UKW yang memberikan somasi terhadap Anda," tegas Etar.

Terkait pelaporan di Polda Jatim, Etar mengatakan akan tetap dilanjutkan. "Saya tetap akan melanjutkan. Polda Jatim tidak bisa meneruskan, saya akan ke Mabes Polri," tegasnya.

Kesempatan yang sama Dedik Sugianto Ketua Umum WAKOMINDO mengatakan bahwa WAKOMINDO bersama FKA UKW akan mengawal pengaduan itu agar bisa berlanjut menjadi pelaporan.

"Jelas diduga kuat, konten yang di upload mafia gedang itu sangat melecehkan profesi wartawan. Wakomindo sangat mendukung sekali proses pengaduan FKA UKW ke Polda Jatim. Kita juga akan mendorong Polda Jatim agar dapat meneruskan pengaduan itulah menjadi laporan Polisi," terang Dedik.

"Profesi wartawan adalah Profesi yang terhormat, yang mempunyai undang undang sendiri yaitu undang undang Pers. Semua harus menghormati itu, tidak bisa dianggap remeh ataupun dilecehkan pihak manapun," tegas Dedik.

Pengacara M. Sholeh kesempatan itu memberi pandangan hukum terhadap permasalahan konten yang diduga kuat melecehkan wartawan.

"Tidak benar ini harus diwakili organisasi, kalau tidak diwakili organisasi maka tidak punya legal standing. Menurut saya itu pemahaman yang sesat, pemahaman yang keliru terhadap makna UU ITE apa yang dimaksud dengan pencemaran nama baik," terang Cak Sholeh.

Cak Sholeh juga berpendapat, pelecehan kalau tidak tertuju nama wartawan, ataupun media, siapapun wartawan punya legal standing untuk melaporkan.

"Seorang se Indonesia dia punya hak (legal standing) kalau memang dia sebagai wartawan. Apakah mereka radio, online, tv semua punya hak," terangnya.

Terkait permasalahan ini, apakah bisa masuk dalam UU ITE, Sholeh berpendapat  bisa. "Menurut saya polisi jangan menghentikan kasus ini, supaya apa ?. Saya juga seorang konten kreator. Agar kita smua menganggap jangan sampai yang namanya medsos dijadikan guyonan, dijadikan bahan lelucon. Ketika banyak protes baru minta maaf," terang Sholeh.

"Siapapun kalau itu memang bersalah proses. Walaupun dihukum 1 bulan,1 tahun itu urusan pengadilan, yang penting proses hukum tidak boleh berhenti," pungkas Sholeh tegas.

Perlu diketahui, akun Snack Video dan Akun Tiktok milik Bos Mafia Gedang mengunggah video Parodi yang dianggap sebagain wartawan melecehkan profesi wartawan.

Dalam video, saat bos Mafia Gedang yang bisa panggil Roy mau naik mobil disapa wartawan, dan ada kata kata "Wartawan Iki maneh, kape ngeseng (buang hajat) onok wartawan maneh, kape mangan onon wartawan Iki maneh," sambil marah ke wartawan itu, Roy menanyakan kenapa ikut terus.

Di video akun lainnya, tampak Roy berhenti di suatu tempat dan disapa wartawan, dan ada kata kata, "Wartawan iki maneh,  Jancok sampeyan Lapo ngikuti aku terus. Sampeyan wartawan tha ?." Setelah itu mengusir wartawan sambil memberi uang Rp. 100 ribu.

Dari penyebutan wartawan Jancok dan pemberian uang sebesar Rp.100 ribu kepada oknum wartawan agar segera pergi, serta penyampaian bahwa "Saya ngeseng ada wartawan" dalam bahasa Indonesia saya buang air besar ada wartawan, diangggap melecehkan profesi wartawan, sehingga ETAR Ketua Umum FKA UKW mengadukan konten tersebut ke Polda Jatim. @red.(red) 

COMMENTS

Dikunjungi :

Berita Lainnya$type=carousel

Nama

agenda ulang,1,Amankan Pelaku Pencuri di Toko Mode,1,Amankan Pupuk Subsidi,1,Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan,1,Anggota DPR RI Fraksi NasDem,22,Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hj Sri Wahyuni,1,Anggota DPR RI Hj Sri Wahyuni,4,Anggota DPR RI Hj Sri Wahyuni. S,1,Anggota DPR RI Sri Wahyuni,1,Anggota Komisi V DPR RI Hj Sri Wahyuni,1,Angin Puting Beliung,1,Apel Pagi,1,Apel Pasukan Pamor Keris,1,Apel Perdana,1,Artikel,2,Aspirasi DPR RI,1,Bagi Sembakau,1,Banjir Ponorogo,1,Bantah Perda Sari Gunung Domain DPRD,1,Bantu Balita dan Bumil,1,Bantu Bangun RTLH,1,Bantu Kursi Roda,1,Bantu Makanan Tambahan,1,Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika,1,Bencana Alam,1,Bendungan Waduk Bendo,1,Beri Penghargaan,1,Berita Bisnis,1,Berita DPRD Ponorogo,10,Berita Jatim,2,Berita Kodim Ponorogo,49,Berita Madiun,3,Berita Nasional,4,Berita Polres Ponorogo,24,Berita Ponorogo,44,Berita Solo,1,Berita Tulungagung,1,Bhakti Sosial,1,BPN,1,BRI 128 Tahun,1,BSPS,1,Bu Ipong Borong Dagangan,1,Calon Presiden Pilihan Partai NasDem,2,Canangkan Zona Integritas,1,Caption Foto,1,Cek Gudang dan agen Minyak Goreng,1,Cek Kesiapan Anggota,1,Daerah,5,Dampingi Kunker,1,Dandim 0802/ Ponorogo,12,Dandim 0802/Ponorogo,5,Danrem 081/DSJ,1,Dapur Rumah Roboh,1,Dari Desa Ke Desa,2,Demo Kebijakan Walikota Tegal,1,Dewan,10,Dinas Lingkungan Hudup,1,Dindikpora Tulungaung,2,Dorong PD Sari Gunung Jadi Hak Pengelolaan,1,DPD Partai NasDem Ponorogo,7,DPD NasDem Ponorogo,7,DPD Partai NasDem Ponorogo,4,DPR RI,2,DPRD Ponorogo,24,DPRD Tulungagung,3,DPRD/DPR RI,3,DPRt,1,DPRT Dapil 6 Ponorogo,1,DPRT Mlarak Ponorogo,1,Drs Ipong Muchlissoni,1,Drs H Ipong Muchlissoni,1,Ekonomi Bisnis,7,Forkopimda Ponorogo Antisipasi Omicron,1,Forpimcam Pulung,1,Forpimda Latihan Menembak,1,Fraksi Nasdem Ponorogo,1,Gelontorkan Bantuan Irigasi,1,GIAT DESA,1,Guntur,1,H Ipong dan Hj Sri Wahyuni,1,Hadiri Konsolidasi Partai,1,Halal Bihalal,1,Hari Besar Islam,1,Hj Sri Wahyuni,2,Hukum,1,Iklan Layanan Masyarakat,1,Iklan Ucapan,5,Insiden,2,IPHI Kab Ponorogo,1,Ipong dan Sri Wahyuni,2,Ipong dan Sri Wahyuni Disambut Meriah,1,Jajaran DPD NasDem Ponorogo,1,Jakarta Convention Center,1,Jalan Rusak,2,Jatim,2,JCC Jakarta,1,Ju'mat Berkah,1,Jum'at Sedekah,1,Kadindik Tak Hadir,1,Kadinkes Kota Pekalongan,1,Kapolres Bantu,1,Kapolres Pimpin Apel Pagi,1,Kapolres Ponorogo,26,Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo SIK MH,1,Kasus,15,Kasus Dugaan Ujaran Kebencian,1,Kasus Pencabulan Bocah di Bawah Umur,1,Ke Polres,1,Kecamatan Mlarak,1,Kegiatan Sosial,1,Kejaksaan Ponorogo,2,Kemetrian Agama,1,Kepolisian,3,Keraton,1,Kesehatan,1,Ketua DPD Ipong Muchlissoni,1,Ketua DPRD Sunarto Spd,2,Ketua DPRD Sunarto Spd Berikan Sambutan,1,Khazanah Islam,2,KKasus,1,Kodim 0802/Pomorogo,6,Kodim 0802/Ponorogo,35,Kolom Redaksi,1,Komis D DPRD Ponorogo Batalkan Hearing,1,Konsolidasi Kader NasDem Ngawi,1,Konsolidasi dan Pelantikan DPC,1,Konsolidasi dan Pelantikan DPC dan DPRt Jetis,1,Konsolidasi Partai NasDem Trenggalek,1,Konsolidasi Pengurus di Dapil VI,1,KPU Tulungagung,1,Kraton,1,Kunker DPRD Provinsi Jatim,1,Lampung,6,Lantik DPC dan DPRt Sawoo,1,Lantik DPC dan DPRt se Kecamatan Pulung,1,Lantik DPC Jenangan,1,Lantik DPC Sooko dan Kota Ponorogo,1,Layanan Publik,1,LDKS MTsN 2,1,Lowongan Kerja,1,LSP Pers BNSP Indonesia,1,Malam Tahun Baru,1,Monitoring,1,MTQ TNI,1,Musrenbang Kabupaten Ponorogo,1,NasDem Ponorogo,1,Nasional,9,Ngopi Bareng Wartawan,1,Olahraga,4,Opini,3,Oprasi Tonase,1,Ops Obyek Vital,1,Ops Yustisi,1,Ops Yustisi Bagi Masker,1,Pamor Keris Polres Ponorogo,2,Pariwisata,1,Parpol,1,Patroli Bagikan Masker dan Himbau Prokes,1,Patroli Satlantas Polres Ponorogo,1,Peduli Rel Tanpa Palang Pintu,1,Pelantikan DPC,2,Pelantikan DPC Babadan,1,Pelantikan DPC Bungkal,1,Pelantikan IPHI Ponorogo,1,Pelantikan NasDem Pacitan,1,Pelebaran Jalan Ponorogo-Madiun,3,Pembina Upacara di MTs As- Salam,1,Pemda Jatim,1,Pemda Ponorogo,1,Pemdes,7,Pemeriksaan Saksi,1,Pemerintahan Desa,3,Pemkab Ponorogo,6,Pemkab Tulungagung,16,Pemprov Jatim,1,Pendidikan,14,Pengajian Gus Miftah,1,Pengamanan Lalu Lintas Arus balik lebaran,1,Penghijauan,1,Penyampaian Usulan Raperda LKPJ,1,Percepat Vaksinasi,1,Peringati Hari Stroke Sedunia,1,PERISTIWA,12,Pers Milik Kita,1,Pers Release Polres Ponorogo,1,PERTANIAN,1,Petilasan Jaka Tingkir,1,Petugas Dishub dan Pol PP,1,Polda,1,Polda Jatim,4,Politik,12,Polres Blitar Kota,1,Polres Kediri,1,Polres Nganjuk,1,Polres Ngawi,1,Polres Ponorogo,68,Polres Probolinggo Kota,1,POLRES TULUNGAGUNG,14,Polri,6,Polsek Mlarak,1,Polsek Ponorogo,2,Polsek Sampung,1,Polsek Siman,1,Polsek Sooko Polres Ponorogo,1,Polwan Polres Ponorogo,1,Potong Tumpeng,1,Program Bantuan Rumah,1,Program Bedan Rumah,1,Protes Malaysia Claim Reog Ponorogo,1,Putusan MK,1,Rakernas Partai NasDem,2,Rakernis,1,Rapat Paripurna DPRD,1,Rapat Pleno Pertama,1,Ratusan Warga Tegal Bersatu,1,Reses,1,RSUD Iskak Tulungagung,2,S.Sos,1,Salatiga,1,Sat Samapta Polres Ponorogo,1,Satlantas,1,Satlantas Polres Ponorogo,3,Satreskrim Polres Ponorogo,1,Satresnarkoba Polres Tulungagung,1,Selamat Hari Jadi Kota Surabaya,1,SENAM AEROBIK,1,Seniman Tulungagung Demo,1,Sidak Minyak Goreng Curah,1,Sidang Kasus Pelanggaran UU ITE,1,Silaturahmi,1,Silaturahmi DPD NasDem Ponorogo,1,Sipropam Polres Ponorogo,1,Sos,1,Sosial,1,Sosial keagamaan,2,Sosialisasi,1,Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan,3,Sosialisasi Digitalisasi,1,Sosialisasi PMK,1,Sosialisasi Rekrutmen Prajurit,1,Sosialisasikan Larangan Pasang Lampu Strobo,1,Sosialisasikan Rekrutmen Polri,1,Sumut,13,Sunarto Spd,2,Surat Kabar Online,1,TAJUK RENCANA,1,Tangkap Pengedar Narkotika,1,Team Satgas Pangan Polres Ponorogo,1,Tes Lewat Jalur Prestasi Pencak Silat,1,Tindak Palanggar Rambu Parkir,1,Tingkatkan Kemampuan,1,Tips Sehat Puasa,1,TMMD Kodim Ponorogo,1,TNI,3,TNI-Polri,12,Trabas Baksos,1,Ucapan,1,Ungkap Investasi Fiktif,1,Vaksinasi,1,Vaksinasi Door To Door,1,Wacana,1,Wagub Jatim H Emil Dardak,1,Wakapolres Ponorogo,1,
ltr
item
Metro Wilis: WAKOMINDO dan FKA UKW Minta Laporan Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Bos Mafia Gedang Dilanjut
WAKOMINDO dan FKA UKW Minta Laporan Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Oleh Bos Mafia Gedang Dilanjut
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgId4kVYZs7qcwb6e459uayjNS3aXmtvCsglpVh77TMTgp1sY64-NgsXywtVR_PQtYJyXfAg3Vao_YprKj-drGkYbHkINI3H1NnQ-SECellYLdRLThq-2svWVMQUs0bLAcIevnqEgFEVau_k-V2HlQ3uJKUkLueA_F-4uZ5LrIqkjuNdKUDvO96P5u0yQ/s320/IMG-20230608-WA0056.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgId4kVYZs7qcwb6e459uayjNS3aXmtvCsglpVh77TMTgp1sY64-NgsXywtVR_PQtYJyXfAg3Vao_YprKj-drGkYbHkINI3H1NnQ-SECellYLdRLThq-2svWVMQUs0bLAcIevnqEgFEVau_k-V2HlQ3uJKUkLueA_F-4uZ5LrIqkjuNdKUDvO96P5u0yQ/s72-c/IMG-20230608-WA0056.jpg
Metro Wilis
https://www.metrowilis.com/2023/06/wakomindo-dan-fka-ukw-minta-laporan.html
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/2023/06/wakomindo-dan-fka-ukw-minta-laporan.html
true
605409763005045086
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy