www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ------ www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya ----- www.metrowilis.com - Obyektif, Faktual & Terpercaya

Urgensi Peran Pers Diera Digital



Urgensi Peran Pers Diera Digital

Oleh : Agus Zahid 

Pemred Metrowilis.com


Pada era digitalisasi peran pers sangat penting,terutama untuk menepis dan meluruskan berita atau informasi yang hoax di media sosial. 

Saat ini hampir setiap insan bisa berprilaku seperti seorang wartawan, mengambil informasimasi secara mentah mentah disekitar dengan menggunakan foto hand pond dan langsung di share keberapa medsos maupun group WA. 

Terkadang apa yang mereka share itu bertentangan dengan kaidah jurnalistik, terutama pada kasus kasus kecelakaan lalu lintas dan lain lain yang terkadang langsung diaploud apa adanya tanpa disensor terlebih dahulu. Padahal obyeknya sadis dan menyeramkan. Begitu juga dengan kasus susila terkadang diaploud mentah mentah tanpa sensor. 

Hal itu bisa menimbulkan  traumatik masyarakat karena melihat sesuatu yang sadis dan sejenisnya. Selain itu, apa yang dishare di medsos maupun  group group WA juga terkadang berbau sek yang itu bisa merusak moral bagi generasi muda. 

Karena itu, disinilah pentingnya pers untuk meluruskan dan menepis informasi informasi yang bertebaran di medsos yang bernuansa terlarang seperti itu. 

PERAN PERS 

Berdasarkan Undang - undang Pers No 40 Tahun 1999 Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.


Sedangkan perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Dengan demikian, kata kunci dalam melaksanakan tugas jurnalistik adalah melalui perusahaan yang mempunyai badan hukum dalam hal ini surat ijin pendirian atau akte notaris, serta surat surat penting lainya yang terkait ijin usaha dari lembaga atau kantor pemerintah terkait. 

Itulah yang membedakan kinerja wartawan atau jurnalistik dengan medsos semisal youtuber, bazzer maupun sebutan lain. 

Kinerja jurnalistik dapat dipertanggung jawabkan secara kode etik atau secara hukum sekalipun. Karena kinerja jurnalistik diatur oleh undang undang dan taat kepada kode etik jurnalistik. Berbeda dengan aktivis di medsos yang terkadang bertentangan  dengan etika dan undang undang pers. 

Oleh karena itu, melihat devinisi pers yang begitu jelas ini, penulis berharap masyarakat atau publik tidak perlu apriori terhadap pers secara umum, bahkan bila perlu aktif, melibatkan diri dalam mendukung terwujudnya kemerdekaan Pers di Indonesia. Karena Pers hakekatnya adalah milik semua masyarakat sesuai dengan peranya masing masing, dengan kata lain bukan milik kelompok atau golongan tertentu saja. 

WARTAWAN

Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Tentunya bekerja berdasarkan perusahaan Pers atau Kantor berita yang berbadan hukum sebagaimana tersebut diatas. 

Wartawan boleh memilih Pers baik secara personil maupun secara lembaga usaha. Perlu diketahui bahwa organisasi pers meliputi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.

Pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia. Sedangkan Pers asing adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers asing.

WUJUD KEDAULATAN

Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Berdasarkan Undang Undang Pers Pasal 3 disebutkan pada ayat 1,

Pers nasional mempunyai fungsi, sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Pasal 2 juga menyebutkan secara specifik  disamping fungsi-fungsi tersebut pada ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

Kemudian pada Pasal 4 lebih ditegaskan mengenai kemerdekaan Per, diamana pada ayat 1 dijelaskan bahwa

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Kemudian ayat 2 menegaskan lagi terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal 6, Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:

memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;

menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;

mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;

melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;

memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

PERUSAHAAN PERS

Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.

Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.

Pasal 11

Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal.

Pasal 12

Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.

PERAN SERTA MASYARAKAT

Pasal 17

Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.

Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa:

memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers;

menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.(*) 


COMMENTS

Dikunjungi :

Berita Lainnya$type=carousel

Nama

agenda ulang,1,Amankan Pelaku Pencuri di Toko Mode,1,Amankan Pupuk Subsidi,1,Amankan Tersangka Pelaku Penganiayaan,1,Anggota DPR RI Fraksi NasDem,22,Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hj Sri Wahyuni,1,Anggota DPR RI Hj Sri Wahyuni,4,Anggota DPR RI Hj Sri Wahyuni. S,1,Anggota DPR RI Sri Wahyuni,1,Anggota Komisi V DPR RI Hj Sri Wahyuni,1,Angin Puting Beliung,1,Apel Pagi,1,Apel Pasukan Pamor Keris,1,Apel Perdana,1,Artikel,2,Aspirasi DPR RI,1,Bagi Sembakau,1,Banjir Ponorogo,1,Bantah Perda Sari Gunung Domain DPRD,1,Bantu Balita dan Bumil,1,Bantu Bangun RTLH,1,Bantu Kursi Roda,1,Bantu Makanan Tambahan,1,Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika,1,Bencana Alam,1,Bendungan Waduk Bendo,1,Beri Penghargaan,1,Berita Bisnis,1,Berita DPRD Ponorogo,17,Berita Jatim,6,Berita Kodim Ponorogo,63,Berita Madiun,3,Berita Magetan,2,Berita Nasional,8,Berita Polres Ponorogo,33,Berita Ponorogo,96,Berita Solo,1,Berita Tulungagung,4,Bhakti Sosial,1,BPN,1,BRI 128 Tahun,1,BSPS,1,Bu Ipong Borong Dagangan,1,Calon Presiden Pilihan Partai NasDem,2,Canangkan Zona Integritas,1,Caption Foto,1,Cek Gudang dan agen Minyak Goreng,1,Cek Kesiapan Anggota,1,Daerah,5,Dampingi Kunker,1,Dandim 0802/ Ponorogo,12,Dandim 0802/Ponorogo,5,Danrem 081/DSJ,1,Dapur Rumah Roboh,1,Dari Desa Ke Desa,2,Demo Kebijakan Walikota Tegal,1,Dewan,10,Dinas Lingkungan Hudup,1,Dindikpora Tulungaung,2,Dorong PD Sari Gunung Jadi Hak Pengelolaan,1,DPD Partai NasDem Ponorogo,7,DPD NasDem Ponorogo,7,DPD Partai NasDem Ponorogo,4,DPR RI,2,DPRD Ponorogo,24,DPRD Tulungagung,3,DPRD/DPR RI,3,DPRt,1,DPRT Dapil 6 Ponorogo,1,DPRT Mlarak Ponorogo,1,Drs Ipong Muchlissoni,1,Drs H Ipong Muchlissoni,1,Ekonomi Bisnis,7,Forkopimda Ponorogo Antisipasi Omicron,1,Forpimcam Pulung,1,Forpimda Latihan Menembak,1,Fraksi Nasdem Ponorogo,1,Gelontorkan Bantuan Irigasi,1,GIAT DESA,1,Guntur,1,H Ipong dan Hj Sri Wahyuni,1,Hadiri Konsolidasi Partai,1,Halal Bihalal,1,Hari Besar Islam,1,Hj Sri Wahyuni,2,Hukum,1,Iklan Layanan Masyarakat,1,Iklan Ucapan,5,Insiden,2,IPHI Kab Ponorogo,1,Ipong dan Sri Wahyuni,2,Ipong dan Sri Wahyuni Disambut Meriah,1,Jajaran DPD NasDem Ponorogo,1,Jakarta Convention Center,1,Jalan Rusak,2,Jatim,2,JCC Jakarta,1,Ju'mat Berkah,1,Jum'at Sedekah,1,Kadindik Tak Hadir,1,Kadinkes Kota Pekalongan,1,Kapolres Bantu,1,Kapolres Pimpin Apel Pagi,1,Kapolres Ponorogo,26,Kapolres Ponorogo AKBP Catur C Wibowo SIK MH,1,Kasus,15,Kasus Dugaan Ujaran Kebencian,1,Kasus Pencabulan Bocah di Bawah Umur,1,Ke Polres,1,Kecamatan Mlarak,1,Kegiatan Sosial,1,Kejaksaan Ponorogo,2,Kemetrian Agama,1,Kepolisian,3,Keraton,1,Kesehatan,1,Ketua DPD Ipong Muchlissoni,1,Ketua DPRD Sunarto Spd,2,Ketua DPRD Sunarto Spd Berikan Sambutan,1,Khazanah Islam,2,KKasus,1,Kodim 0802/Pomorogo,6,Kodim 0802/Ponorogo,35,Kolom Redaksi,1,Komis D DPRD Ponorogo Batalkan Hearing,1,Konsolidasi Kader NasDem Ngawi,1,Konsolidasi dan Pelantikan DPC,1,Konsolidasi dan Pelantikan DPC dan DPRt Jetis,1,Konsolidasi Partai NasDem Trenggalek,1,Konsolidasi Pengurus di Dapil VI,1,KPU Tulungagung,1,Kraton,1,Kunker DPRD Provinsi Jatim,1,Lampung,6,Lantik DPC dan DPRt Sawoo,1,Lantik DPC dan DPRt se Kecamatan Pulung,1,Lantik DPC Jenangan,1,Lantik DPC Sooko dan Kota Ponorogo,1,Layanan Publik,1,LDKS MTsN 2,1,Lowongan Kerja,1,LSP Pers BNSP Indonesia,1,Malam Tahun Baru,1,Monitoring,1,MTQ TNI,1,Musrenbang Kabupaten Ponorogo,1,NasDem Ponorogo,1,Nasional,9,Ngopi Bareng Wartawan,1,Olahraga,4,Opini,4,Oprasi Tonase,1,Ops Obyek Vital,1,Ops Yustisi,1,Ops Yustisi Bagi Masker,1,Pamor Keris Polres Ponorogo,2,Pariwisata,1,Parpol,1,Patroli Bagikan Masker dan Himbau Prokes,1,Patroli Satlantas Polres Ponorogo,1,Peduli Rel Tanpa Palang Pintu,1,Pelantikan DPC,2,Pelantikan DPC Babadan,1,Pelantikan DPC Bungkal,1,Pelantikan IPHI Ponorogo,1,Pelantikan NasDem Pacitan,1,Pelebaran Jalan Ponorogo-Madiun,3,Pembina Upacara di MTs As- Salam,1,Pemda Jatim,1,Pemda Ponorogo,1,Pemdes,7,Pemeriksaan Saksi,1,Pemerintahan Desa,3,Pemkab Ponorogo,6,Pemkab Tulungagung,16,Pemprov Jatim,1,Pendidikan,14,Pengajian Gus Miftah,1,Pengamanan Lalu Lintas Arus balik lebaran,1,Penghijauan,1,Penyampaian Usulan Raperda LKPJ,1,Percepat Vaksinasi,1,Peringati Hari Stroke Sedunia,1,PERISTIWA,12,Pers Milik Kita,1,Pers Release Polres Ponorogo,1,PERTANIAN,1,Petilasan Jaka Tingkir,1,Petugas Dishub dan Pol PP,1,Polda,1,Polda Jatim,4,Politik,12,Polres Blitar Kota,1,Polres Kediri,1,Polres Nganjuk,1,Polres Ngawi,1,Polres Ponorogo,68,Polres Probolinggo Kota,1,POLRES TULUNGAGUNG,14,Polri,6,Polsek Mlarak,1,Polsek Ponorogo,2,Polsek Sampung,1,Polsek Siman,1,Polsek Sooko Polres Ponorogo,1,Polwan Polres Ponorogo,1,Potong Tumpeng,1,Program Bantuan Rumah,1,Program Bedan Rumah,1,Protes Malaysia Claim Reog Ponorogo,1,Putusan MK,1,Rakernas Partai NasDem,2,Rakernis,1,Rapat Paripurna DPRD,1,Rapat Pleno Pertama,1,Ratusan Warga Tegal Bersatu,1,Reses,1,RSUD Iskak Tulungagung,2,S.Sos,1,Salatiga,1,Sat Samapta Polres Ponorogo,1,Satlantas,1,Satlantas Polres Ponorogo,3,Satreskrim Polres Ponorogo,1,Satresnarkoba Polres Tulungagung,1,Selamat Hari Jadi Kota Surabaya,1,SENAM AEROBIK,1,Seniman Tulungagung Demo,1,Sidak Minyak Goreng Curah,1,Sidang Kasus Pelanggaran UU ITE,1,Silaturahmi,1,Silaturahmi DPD NasDem Ponorogo,1,Sipropam Polres Ponorogo,1,Sos,1,Sosial,1,Sosial keagamaan,2,Sosialisasi,1,Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan,3,Sosialisasi Digitalisasi,1,Sosialisasi PMK,1,Sosialisasi Rekrutmen Prajurit,1,Sosialisasikan Larangan Pasang Lampu Strobo,1,Sosialisasikan Rekrutmen Polri,1,Sumut,13,Sunarto Spd,2,Surat Kabar Online,1,TAJUK RENCANA,1,Tangkap Pengedar Narkotika,1,Team Satgas Pangan Polres Ponorogo,1,Tes Lewat Jalur Prestasi Pencak Silat,1,Tindak Palanggar Rambu Parkir,1,Tingkatkan Kemampuan,1,Tips Sehat Puasa,1,TMMD Kodim Ponorogo,1,TNI,3,TNI-Polri,12,Trabas Baksos,1,Ucapan,1,Ungkap Investasi Fiktif,1,Vaksinasi,1,Vaksinasi Door To Door,1,Wacana,1,Wagub Jatim H Emil Dardak,1,Wakapolres Ponorogo,1,
ltr
item
Metro Wilis: Urgensi Peran Pers Diera Digital
Urgensi Peran Pers Diera Digital
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfyI0vafhSbybXVD9OvFy2bAv1_WnycuNEzzo5FNnuzV_YlwUEi3PUhq5xAa72N-pClAYHksRasUPDcV5EJ1kzzI8rwqnkztW5UIPa5McAMF_VbO3G2E6mMcktXjFwhTkWZW4OlH5c5z5Nn9vird-tKZ8BPEud8I6ZuCbUidLwVfLzjK7Z-31PpoWr8g/s320/IMG-20220621-WA0032.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfyI0vafhSbybXVD9OvFy2bAv1_WnycuNEzzo5FNnuzV_YlwUEi3PUhq5xAa72N-pClAYHksRasUPDcV5EJ1kzzI8rwqnkztW5UIPa5McAMF_VbO3G2E6mMcktXjFwhTkWZW4OlH5c5z5Nn9vird-tKZ8BPEud8I6ZuCbUidLwVfLzjK7Z-31PpoWr8g/s72-c/IMG-20220621-WA0032.jpg
Metro Wilis
https://www.metrowilis.com/2022/07/opini.html
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/
https://www.metrowilis.com/2022/07/opini.html
true
605409763005045086
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy