Ponoroyo, metrowilis.com- Kordinator FKMP (Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo) bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia (ICON-RI), DPD Kabupaten Ponorogo, Senin 26 Agustus 2024 kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo.
Keduanya menanyakan tindak lanjut pengaduanya terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan ADD Spesifik tahun 2023 yang disampaikan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada pertengahan bulan Juli lalu.
“Hari ini kami kembali mendatangi kantor Kejari Kabupaten Ponorogo untuk mempertanyakan laporan dugaan Penyalahgunaan ADD spesifik tahun 2023, ini murni terkait persoalan hukum tidak ada muatan politik, " Ujar Pujiana,
Koordinator FKMP yang didampingi Budi Widoyo, Ketua ICON RI DPD Kabupaten Ponorogo di kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Senin Siang, sembari menjelaskan tak ada muatan politik.
Dikatakan Pujiana, kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo disambut ramah oleh salah satu Staf Kejaksaan bagian Intelijen. "Hasilnya, laporan kita terus berproses dan bahkan pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo sudah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dari kalangan Camat di Kabupaten Ponorogo, karena itu kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo. " Ucapnya.
Mengingat laporannya pada masa tahapan pelaksanaan Pilkada Ponorogo 2024, pihaknya membeberkan dan juga minta kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo bisa membedakan bahwa terkait laporannya adalah murni sebagai penegakan hukum dan minta supaya tidak dikaitkan dengan Politik.
"Laporan kita murni penegakan hukum. Jadi tidak ada hubungannya dengan Politik, meskipun waktunya bersamaan dengan tahapan Pilkada Ponorogo," Bebernya.
Bagaimanapun juga, lanjut Pujiana, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk menindaklanjuti laporannya secepatnya, mungkin karena jelas ada dugaan Penyalahgunaan ADD spesifik 2023. Apalagi pihaknya juga sudah menyerahkan sejumlah bukti-bukti guna mendukung laporannya tersebut.
Sementara itu, salah satu Staf Kejaksaan Negeri yang menerima kedatangan kedua Pelapor dugaan penyalahgunaan ADD Spesifik Tahun 2023 tersebut enggan berkomentar soal itu.
"Mohon maaf, hari ini tidak ada Pejabat Kejaksaan di tempat. Monggo nanti bisa konfirmasi dengan bapaknya langsung," terangnya kepada wartawan.(red)
COMMENTS